Senin, 04 Januari 2010
Mengakui Setelah DiKlaim Negara Lain
Budaya adalah hasil cipta karsa manusia yang telah ada sejak zaman nenek moyang dulu. Budaya yang ada di Indonesia sangat beragam dan banyak. Kebudayaan yang ada di Indonesia mulai dari pakaian adat, ari-tarian daerah hingga kebiasaan atau adat yang unik di setiap daerah. Tetapi tidak semua orang Indonesia mengakui dan mempelajari kebudayaannya sendiri. Banyak dari mereka yang malah mengakui dan mempelajari dan bahkan membanggakan budaya Negara lain daripada budayanya sendiri. Akibatnya banyak budaya Indonesia yang malah di klaim dan di patenkan oleh Negara lain.
Setelah di klaim oleh Negara lain barulah bangsa Indonesia mengakui bahwa itu adalah budayanya.Misalnya pada kasus terakhir yang paling marak adalah di klaimnya Tari Reog dan Pendet oleh Malaysia. Banyak dari kita yang meneriakkan “Ganyang Malaysia” atau membuat group lewat situs jejaring social yang intinya adalah memaki bangsa lain tersebut. Padahal dulu sebelum diklaim kita tidak pernah mau untuk melihat tari tersebut karena kesannya terlihat norak atau kuno. Bangsa dari luar negeri menghormati dan memepelajari kebudayaan Indonesia yang kaya dan eksotis tetapi kita justru mempelajari kebudayaan modern atau kebudayaan barat yang sebagian besar tidak sesuai dengan kita yang berasal dari timur. Sudah selayaknya kita mencintai budaya sendiri yang kaya ini agar Negara lain tidak berani untuk mencuri budaya kita lagi karena Nenek Moyang kita sudah membuat kebudayaan yang kaya tersebut dengan susah payah. Ini tentu menjadi tugas pemerintah agar terus menjaga budaya sendiri dan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan mencintai budayanya sendiri
Adapun upaya pemerintah agar budaya sendiri tidak di klaim misalnya mempromosikan budaaya ke Negara-negara lain dengan mengiklankannya di internet. Dengan mengiklankan tersebut diharapkan kepada Negara lain agar mengetahui kebudayaan Negara Indonesia. Selain mempromosikan lewat internet pemerintah juga mempromisikan kebudayaan dengan mengikuti pameran kebudayaan di Negara lain dan mengirimkan duta- duta kebudayaan ke setiap Negara. Dan agar kebudayaan Indoesia tidak di klaim oleh Negara lain maka pemerintah mendaftarkan kebudayaan lewat UNESCO. Kebudayaan yang telah didaftarkan di UNESCO tentu tidak akan diklaim oleh Negara lain karena telah terdaftar sebagai warisan dunia. Adapun yang telah terdaftar di UNESCO antara lain : wayang, dan yang terbaru didaftarkan adalah Batik. Mudah-mudahan setelah didaftarkan kebudayaan Indonesia tidak akan di klaim lagi oleh Negara lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar